PRESTASI KEOLAHRAGAAN
Oleh: Drs. SUPARNYO, M.Pd
(Kepala SMPN 3 Tonjong Brebes)
A. Pendahuluan
Olahraga
merupakan aktivitas yang sangat penting untuk mempertahankan kebugaran
seseorang. Olahraga juga merupakan salah satu metode penting untuk mereduksi
stress. Olahraga juga merupakan suatu perilaku aktif yang menggiatkan
metabolisme dan mempengaruhi fungsi kelenjar di dalam tubuh untuk memproduksi
sistem kekebalan tubuh dalam upaya mempertahankan tubuh dari gangguan penyakit
serta stress. Oleh karena itu, sangat dianjurkan kepada setiap orang untuk
melakukan kegiatan olahraga secara rutin dan tersetruktur dengan baik. Olahraga
tidak hanya sebagai kebutuhan untuk menjaga kebugaran tubuh, akan tetapi
olahraga telah merasuk dalam semua
sektor kehidupan. Lebih jauh lagi, prestasi olahraga dapat mengangkat harkat
dan martabat manusia baik secara individu, kelompok, masyarakat, bangsa, dan
negara.
Undang-Undang No.25
Thn 2000 (selanjutnya disingkat UU No.25/2000) tentang program pembangunan
nasional (PROPENAS) tahun 2000 sampai 2004 khususnya dalam bidang olahraga
adalah program pengembangan dan keserasian kebijakan olahraga,
program pemasyarakatan olahraga, program pemanduan bakat dan bibit olahraga, dan program peningkatan
prestasi olahraga. Olahraga
prestasi adalah olahraga yang membina
dan mengembangkan olahragawan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan
melalui kompetisi untuk mencapai prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan
teknologi keolahragaan. (Pasal 1 Angka 13 UU Nomor 3 Tahun 2005 Tentang
Sistem Keolahragaan Nasional).
Undang-Undang
Republik Indonesia nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional.
Kemudian berjalannya otonomi daerah yang memberikan motivasi kepada kita semua
dalam rangka pengembangan suatu wilayah dalam sauna yang kondusif dan dalam
wawasan yang demokratis dilanjutkan lagi dengan adanya kebijakan
bupati/walikota yang berfokus pada peningkatan sumberdaya manusia masyarakat
khususnya pada bidang pendidikan jasmani dan olahraga di sekolah-sekolah dan
masyarakat sebagai subsistim pendidikan secara menyeluruh yang nantinya dapat meningkatkan
kualitas fisik, karakter, etika, disiplin, dan kepribadian masyarakat.
Sumber daya manusia
yang di miliki suatu daerah menempati kedudukan paling strategik dan penting
diantara sumber daya lainnya. Sumber daya manusia yang mengalokasikan dan mengelolah
segenap sumber daya lainnya, bagaimanapun berlimpahnya kondisi sumber daya
lainnya tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya
manusia adalah model dasar pembangunan nasional pada umumnya dan peningkatan
prestasi olahraga pada khususnya Pengembangan olahraga prestasi
kompleks, untuk itu di perlukan sumberdaya manusia yang berkualitas, komponen
sumberdaya manusia yang dimaksudkan adalah atlet dan pelatih.
Menurut Harzuki
(2003) bahwa setiap organisasi olahraga sangat tergantung pada orang-orang yang
mengambil perang dari organisasi misalnya; administrator, pengumpul atau
penyandang dana, perencana, wasit ,pelatih, atlet dan ahli sport medicine.
Komponen-komponen sumber daya manusia ini sangat menentukan tingkat keberhasilan
pengembangan olahraga prestasi di suatu kabupaten/kota.
Suatu
prestasi olahraga tidak serta merta datang dengan sendirinya. Hal ini tidak semua orang bisa memahami,
bahkan mereka hanya berorientasi pada hasil kompetisi atau kejuaraan yang di
tandai dengan perolehan medali, tanpa memperhatikan proses dari pembinaan yang
dimulai dari usia dini. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dengan
lembaga-lembaga pengembangan IPTEK olahraga, untuk memberikan jawaban yang
ilmiah dan nyata bahwa prestasi merupakan hasil dari proses latihan dan
pengembangan bakat.
Penataan
olahraga prestasi harus dimulai dari pemassalan diharapkan akan memunculkan
bibit-bibit atlit. Sebagai langkah
berikutnya perlu melakukan kerja sama antara Pemerintah dengan induk organisasi
keolahragaan seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sekolah
merupakan dasar pembinaan dan pengembangan olahraga, baik pelajar maupun
masyarakat pada hakekatnya tidak dapat dipisahkan dari pembinaan dan
pengembangan olahraga nasional. Pembinaan olahraga sekolah adalah upaya
terobosan untuk meningkatkan akselerasi dan mengejar ketinggalan pembinaan dan
pembibitan olahraga prestasi. Pada prinsipnya, pengembangan olahraga di
masyarakat (termasuk sekolah) berpijak pada tiga orientasi, yaitu olahraga sebagai
rekreasi, olahraga sebagai kesehatan, dan olahraga untuk prestasi.
Sehubungan dengan
itu, pemerintah daerah dan komite olahraga nasional Indonesia sebagai badan
pengelolah tertinggi dalam pengembangan olahraga prestasi di daerah perluh
menyikapi fenomena ini dan membuat langkah-langkah strategis untuk pengembangan
olahraga prestasi. Salah satu langkah yang mendasar perluh dilakukan
adalah perluhnya data empirik tentang sumber daya manusia (atlet,
pelatih, dan pengurus cabang olahraga).
Kompleksitas pembinaan dan pengembangan yang ada, maka
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
yang diberikan tugas dan tanggung jawab menangani keolahragaan diharapkan lebih
aktif menjalankan perannya baik dalam membuat kebijakan maupun pada
pelaksanaan, sehingga mampu mendekatkan jarak antara pemegang
kebijakan dengan pelaku di lapangan seperti guru, pelatih dan pembina
olahraga.
B.
Prestasi
Keolahragaan
Pengembangan olahraga sampai sekarang ini mengalami perubahan sesuai dengan
perkembanagan dan penerapan teknologi dalam olahraga. IPTEK olahraga memang
tidak bisa di pungkiri sebagai salah satu factor yang mempengaruhi defenisi
atau pengertiaan olahraga sampai sekarang ini. Walaupun pengertian olahraga masih beragam namun esensi pengertian
olahraga kebanyakan berkaitan dengan tiga unsure pokok yaitu; bermaian, latihan
fisik dan kompotensi. Defenisi olahraga yang di rumuskan dewan Eropa
(1980) “olahraga sebagai aktivitas spontan, bebas dan dilaksanakan selama
waktu luang” Pengertian ini merupakan interpretasi yang masih bersifat umum
yang kemudian digunakan sebagai dasar bagi gerakan Sport for all.
Menurut Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat (2004) bahwa pola
pembinaan dan pengembangan olahraga di Indonesia menggunakan pola piramida
terbalik yaitu: dimulai dari pemassalan melalui sekolah-sekolah dan masyarakat,
kemudian talent scouting (Pemandu
Bakat), Pembinaan spesialisasi cabang olahraga di klub-klub, tahap pemantapan
prestasi, dan terakhir penghalusan prestasi (berprestasi Nasional dan
Internasional).
Litbang KONI
Pusat (2004) menyatakan bahwa ada beberapa komponen yang menentukan tercapainya
prestasi tinggi dalam olahraga prestasi yaitu; keadaan teknik
peralatan/sarana-prasarana olahraga, keadaan pertandingan, keadaan psikologi
atlet, keadaan kemampuan keterampilan atlet, keadaan kemampuan fisik atlet,
keadaan konstitusi tubuh dan keadaan kemampuan taktik/strategi. Pengembangan
olahraga prestasi juga didukung oleh adanya sarana-prasarana yang memadai atau
sesuai dengan standar yang digunakan dalam pertandingan resmi cabang olahraga
tersebut.
Direktur Pendidikan Dasar, (1999:38) bahwa sarana dan prasarana merupakan
faktor pendukung keberhasilan pembinaan olahraga, yang harus tersedia bagi
setiap upaya peningkatan prestasi sebagai tujuan utama pembinaan olahrga. Harzuki, (2003)
menyatakan bahwa sumber daya sarana-prasarana dalam olahraga dibagi menjadi dua
yaitu: sumberdaya materi dan sumberdaya fasilitas. Sumberdaya materi terdiri
atas pralatan administrasi kantor, alat dan sumber daya fasilitas terdiri dari
sarana olahraga (dan gedung/tempat latihan atlet), dan peralatan kesehatan.
Sementara Purnomohadi, (2003)
mengatakan bahwa kebutuhan sarana dan prasarana perlu memperhatikan tiga
faktor, yaitu kualitas, kuantitas, dan
Dana.
Untuk sumberdaya
fasilitas terdiri atas: (1) atlet dan (2) pelatih. Untuk atlet terdiri atas:
pemondokan dan makanan yang baik dan dekat dengan lokasi latihan, akses pada
kesempatan pendidikan yang memadai, akses dengan transportasi mudah, akses pada
kesempatan pendidikan yang memadai, akses dengan tempat kerja yang relatif
dekat, dukung masyarakat, termasuk dukungan dari media.
Untuk pelatih
terdiri atas, akses terhadap sumberdaya personil yang cukup seperti asisten
peltih, manajer dan ahli sport medicine, akses pada fasilitas dan pelayanan untuk
semuanya seperti ruang belajar, ruang latihan beban dan peralatannya.
Pengembangan olahraga prestasi sangat kompleks, sehingga memerlukan waktu
yang panjang untuk menghasilkan suatu prestasi pada tingkat dareah , nasioanal
dan Internasional. Waktu yang panjang juga tidak cukup, jika tidak didukung
oleh suatu program latihan secara bertahap dan berkelanjutan serta membutuhkan
dana yang cukup. Untuk itu dalam pengembangannya dimulai dari pemassalan
melalui pendidikan jasmani dan olahraga di sekolah-sekolah dasar, kemudian
dilanjutkan dengan pembinaan spesialisasi olahraga pada usia dini, pemantapan
dan pembinaan lebih lanjut. Kemudian alat penunjang lainnya untuk mengahasilkan
suatu prestasi di antaranya adalah Sumberdaya manusia olahraga didalmnya terdapat
pelatih, atlet, wasit, dan pengurus olahraga. Selain itu sarana dan prasarana
juga sangat berpengaruh besar dalam peningkatan prestasi.
Untuk mengmbangkan olahraga prestasi memanglah tidak mudah, karena
dibutuhkannya suatu kebijakan dari pemerintah setempat agar dalam peningkatan
prestasi olahraga lebih mudah untuk di lakukan. Noerbai (2003) mengemukakan bahwa kalau di
Indonesia pengembangan olahraga prestasi haruslah dimulai dari atas atau dari
pimpinan Negera (kebijakan pemerintah pusat dan daerah) dan untuk mengembangkan
masih harus melakukan negosiasi yang baik dengan pemerintah, sehingga anggaran
yang dibutuhkan bisa disiapkan oleh pemerintah.
Suhantoro (2003)
menegaskan bahwa kini tibalah saatnya Pemerintah Kabupaten mengambil langkah
pembaharuan dan modernisasi pembinaan olahraga Nasional. Semacam revolosi yang
harus dilakukan; tidak lagi defensif menereima laporan begitu saja dari induk
organisasi cabang olahraga, namun diperlukan tindakan lebih ofensif, agar
Pemerintah Kabupaten/Kota aktif sejak permassalan, pembibitan, pembinaan
intesif, seleksi bibit atlet elit didalam mempersiapkan program jangka pendek
dan jangka menengah, untuk memenuhi komitmen daerah, Nasional, Internasional.
Berdasarkan dari
uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengembangan olahraga prestasi di
Kabupaten/Kota masih tergantung pada pola kebijakan pemerintah ditingkat
provinsi dan dukungan dari masyarakat, kebijakan pemerintah dan dukungan
masyarakat berupa penyediaan dana yang cukup pada Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah, sehingga proses pembinaan atlet dapat berjalan secara sistematik,
kontinyu dan berkesinambungan.
C.
Penutup
Sistem pembinaan keolahragaan pada umumnya menganut dua hal
yakni sistem pembinaan olahraga yang menonjolkan pada olahraga elit (Elit Sport) dan pembinaan olahraga yang
memfokuskan pada budaya gerak (sport and
movement culture). Olahraga elit dicirikan adanya kompetisi dan
maksimalisasi prestasi. Kemenangan merupakan sesuatu yang di agungkan, apapun
bentuknya.
Medali secara faktual memang merupakan ukuran keberhasilan,
namun hanyalah sebagian, dan bukan segala-galanya. Selain itu, bangunan
olahraga sebagai sebuah sistem bukan hanya menyangkut olahraga prestasi saja,
tetapi juga olahraga rekreasi dan olahraga pendidikan. Sementara dua bangunan olahraga
tersebut tidak harus berujung pada prestasi olahraga.
Keterkaitan empat dimensi dasar pembangunan olahraga,
seperti partisipasi, ruang terbuka, kebugaran, dan sumber daya manusia tersebut
sangat erat sekali. Satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi dan akan
bermuara kepada peningkatan atlit berprestasi di bidang olahraga.
Pembinaan dan pengembangan olahraga mengacu pada 3 jalur
yaitu Olahraga Pendidikan, Olahraga
Rekreasi dan Olahraga Prestasi. Olahraga Pendidikan merupakan jalur utama sebagai dasar dan
proses awal dari sebuah pembinaan sangat berkaitan erat dengan upaya-upaya
pengembangan olahraga yang lebih diarahkan pada pencapaian tujuan tujuan
pendidikan melalui kegiatan olahraga, sehingga dapat berdampak secara langsung
pada pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan persekolahan.
Sarana dan prasarana olahraga merupakan hal yang sangat
fundamental dalam pelaksanaan olahraga, tanpa adanya fasilitas yang memadai
maka atlet tidak mungkin tersalurkan
bakatnya dalam latihan secara maksimal. Sejauh ini sarana prasarana
yang dimiliki oleh pengurus maupun pelatih yang dipergunakan sangat minim serta tidak memenuhi standart/kualitas yang
ada. Kenyataannya fasilitas, sarana prasarana yang dimiliki oleh pemerintah
maupun cabang olahraga masih jauh dari kata memadai.
Pembinaan keolahragaan ini tidak dapat lagi ditangani
secara sepihak, dan ini melibatkan dari beberapa elemen yang sinergis, terarah
dan mempunyai tujuan yang sama. Penggalangan sumber daya keolahragaan dilakukan
melalui pembentukan dan pengembangan hubungan kerja para pihak terkait secara
harmonis, terbuka, dan saling memahami keberadaan masing masing. Sumber
pendanaan keolahragaan ditentukan berdasarkan prinsip kecukupan dan
keberlanjutan. Dana keolahragaan yang dialokasikan dari Pemerintah dan
pemerintah daerah dapat diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
DAFTAR
PUSTAKA
Ditjen Olahraga Depdiknas. 2003. “Kebijakan
Pemerintah Di Bidang Olahraga. Makassar”. Makalah seminar KONI
Daerah Sulawesi Selatan.
H.P. Suharno.
1982. Ilmu Coaching Umum. Yogyakarta:
FKIP IKIP Yogyakarta.
Harzuki. 2003.
Manajemen Olahraga.
Jakarta: Pusat Litbang KONI.
Litbang KONI Pusat. 2004. Struktur Berprestasi Tinggi. Jakarta:
Penerbit Pusat Penataran Litbang KONI Pusat.
Noerbai. 2003. Menyelamatkan Aktivitas Olahraga dari Korban Apapun. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Saparinah, S,
Sumarno Markam,1982, Psikologi Olahraga, buku tuntunan,Pusat Kesegaran jasmani
P & K, Jakarta.
Toho Cholik Mutohir. 2004. Olahraga dan Pembangunan: Meraih
Kembali Kejayaan. Jakarta: Ditjen
Olahraga Depdiknas
___________________. 2007. Sport Development Index: Konsep,
Metodologi, dan Aplikasi. Jakarta: Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga
RI.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun
2000. Program Pembangunan Nasional
(PROPENAS). Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun
2005. Sistem Keolahragaan Nasional. Jakarta: Kementerian Negara Pemuda
dan Olahraga RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar