Warning


SELAMAT DATANG CALON SANTRI BARU ANGKATAN KEDUA
PESANTREN MBS CILACAP

Kamis, 27 November 2014

Peranan Orang Tua dalam Pendidikan Anak





  

A.    Latar Belakang Masalah

Pendidikan yang baik merupakan wahana untuk membangun sumber daya manusia (human resource). Hal ini disebabkan sumber daya manusia adalah salah satu faktor determinan bagi keberhasilan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, pengembangan kualitas sumber daya manusia menempati kedudukan yang sentral dalam proses pembangunan. Pendidikan adalah proses secara sadar dalam membentuk anak didik untuk mencapai perkembangannya menuju kedewasaan jasmani maupun rohani. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang berbunyi:
“Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (UU Sisdiknas, 2003: 5-6).

Pendidikan merupakan suatu proses atau upaya untuk membina sumber daya manusia seutuhnya secara fungsional. Hal ini disebabkan dalam pendidikan sekurang-kurangnya mengandung lima unsur penting. Pertama, usaha atau kegiatan yang bersifat bimbingan atau pertolongan yang dilakukan secara sadar. Kedua,  pembimbing atau penolong (pendidik). Ketiga, ada yang dididik atau si terdidik. Keempat, bimbingan yang memiliki dasar dan tujuan. Kelima, ada alat-alat yang dipergunakan dalam menempuh suatu usaha.
Tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang handal dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat dibutuhkkan bagi sebuah bangsa. Bangsa yang tidak menguasai iptek serta tidak dibarengi dengan moral (Agama) akan tertinggal dan terlibas dalam percaturan antar bangsa yang competitive. Bangsa yang demikian tidak mustahil akan menjadi penonton dalam percaturan dan kancah persaingan global, bahkan menjadi penonton pada ajang pergulatan di berbagai sektor kehidupan di negerinya sendiri.
Sumber daya manusia yang berkualitas yang lazim bagi bangsa Indonesia dikenal dengan istilah manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian yang mantap dan mandiri, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tipologi manusia seperti itulah yang diharapkan akan terwujud melalui upaya pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia.
Salah satu jalan untuk mencapai terbentuknya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah dengan dimulainya proses belajar-mengajar Pendidikan Agama Islam, baik secara formal maupun non formal. Menurut Amir Faisal (1995: 27), pendidikan agama ditetapkan sebagai bagian dari kurikulum yang wajib diajarkan kepada setiap jalur  dan jenjang pendidikan di Indonesia, baik negeri maupun swasta. Oleh karena itu, pelaksanaan proses belajar mengajar tentu harus di dukung oleh beberapa beberapa komponen seperti orang tua, guru, materi, murid, sarana dan prasarana serta lingkungan. Komponen-komponen tersebut sangat vital keberadaannya karena tanpa ada salah satu unsur pendukung itu, maka kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak akan terselenggara secara optimal.
Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah (baik sekolah umum atau madrasah) merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Menurut Marimba (1989: 23), pendidikan agama Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum Islam dalam rangka membentuk pribadi utama yang sesuai dengan aturan Islam. Oleh karena itu, keluarga memegang peranan utama dalam proses pendidikan agama Islam. Hal ini sejalan dengan statemen Zakiyah Daradjat (1995: 45) yang menyatakan:
“Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang penting untuk meletakkan dasar keyakinan agama bagi anak. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama kali diperoleh anak yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan mental anak di masa mendatang”.

Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang sangat menentukan masa depan seorang anak. Di samping itu, anak adalah pelita hati, pancaran jiwa dan amanah dari Allah bagi setiap orang tua. Oleh karena itu, memberikan pendidikan yang terbaik untuk anak adalah kewajiban utama bagi setiap orang tua. Anak merupakan harapan dan milik yang berharga bagi orang tua, di tangan orang tualah anak-anak tumbuh menemukan jalan hidupnya. Hal ini dikarenakan anak adalah makhluk indipenden, sedangkan orang tua hanyalah perawat, pengasuh dan pendidik anak. Letak independensi anak menurut Abdul Halim (2003: 20) adalah untuk memisahkan antara individu orang tua dengan individu anak. Keberhasilan pendidikan yang dijalani seorang anak tidak terlepas dari peran orang tua. Orang tua memiliki peranan yang penting dalam menentukan dan mengarahkan sekolah yang tepat buat anaknya. Jadi bukan suatu hal yang bijak jika pendidikan sepenuhnya diserahkan hanya pada pihak sekolah saja.
Masa usia emas (golden age) bagi pada anak usia dini (early childhood) merupakan waktu paling tepat untuk memberikan bekal yang kuat kepada anak. Pada masa itu, anak melakukan proses pertumbuhan dan perkembangan. Pendidikan pada usia ini adalah peletak dasar bagi pendidikan anak selanjutnya. Oleh karena itu, maka keberhasilan pendidikan usia dini ini sangat berperan besar bagi keberhasilan anak di masa-masa selanjutnya. Dengan kata lain, masa kecil merupakan fase terpenting tentang perihal perkembangan intelektualitas maupun perkembangan emosional anak. Kematangan anak itulah yang dikatakan oleh Mansur (2006: 60) akan mengantarkan anak menjadi investasi unggul untuk melanjutkan kelestarian peradaban umat manusia.

B.     Reposisi Peran Orang Tua terhadap Pendidikan Anak

Secara fungsional, pendidikan pada dasarnya ditujukan untuk menyiapkan manusia menghadapi masa depan agar hidup lebih sejahtera, baik sebagai individu maupun secara kolektif sebagai warga masyarakat, bangsa maupun antar bangsa. Bagi pemeluk agama, masa depan mencakup kehidupan di dunia dan pandangan tentang kehidupan hari kemudian yang bahagia (Umaedi, 2004: 11). Namun saat ini dunia pendidikan kita belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan masyarakat.
Dunia pendidikan tak luput dari paradoks, yang berarti pujian semu. Pendidikan dipuja-puji sebagai solusi terhadap masalah kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, diskriminasi, ketidakadilan, perkosaan terhadap martabat manusia, kesewenang-wenangan, kebohongan, dan konflik sosial. Pendidikan pun seringkali diharapkan dapat bemilai sebagai proses pembelajaran sekaligus sebagai pemberdayaan kemampuan dan kesanggupan peserta didiknya. Namun pada kenyataannya yang sampai kini terjadi adalah proses pendidikan di negeri ini seringkali justru menjadi sebuah beban bagi peserta didiknya. Se1ain melalui muatan-muatan kurikulum dan pendekatannya yang cenderung bersifat satu arah dan mengutamakan adanya pemaksaan keyakinan.
Proses pendidikan semacam itu seringkali membuat peserta didik dijadikan obyek dari sebuah proses tranfer pengetahuan dengan menghafal muatan-muatan pelajaran yang sangat padat. Pendekatan yang digunakan dalam proses pendidikan pun lebih menempatkan guru sebagai obyek dan peserta didik sebagai obyek, sehingga proses yang terjadi seringkali tidak memungkinkan adanya komunikasi dua arah yang sebenarnyaya antara guru dan peserta didiknya. Tentu ada banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan sebuah pendidikan. Salah satu kunci dalam pendidikan ialah peranan orang tua.
Kalau kita me1ihat keterlibatan orang tua sampai saat ini masih sangat kurang, terutama orang tua dari kota yang sibuk dengan aktivitas di kantor, sehingga terlihat sekali bahwa anak tersebut seolah-olah itu semua tanggung jawab guru. Padahal orang tua juga harus terlibat di dalam hal itu karena anak tersebut tidak hanya bisa dikreatifkan selama di sekolah saja. Anak tidak akan bisa kreatif jika tidak ada pantauan secara langsung dari orang tuanya.
Keterkaitan orang tua dalam hal ini sangat penting, apalagi kalau dilihat dalam proses belajar mengajar, ada pekerjaan rumah yang tidak bisa dijawab, harusnya orang tua juga kreatif mencari dari buku yang lain atau pun membimbing anak mencarikan hal-hal yang lain sehingga dia merasa bahwa orang tuanya tidak sekadar memberikan uang jajan atau menyekolahkan dia, tetapi juga ikut meningkatkan kreativitas atau meningkatkan pendidikan. Dengan kata lain, dalam penggunaan pendidikan maka semua pihak terlibat, dan oleh karenanya, baik guru, siswa, maupun orang tua mesti kreatif.
Selama ini sebagian orang berpikir bahwa pendidikan itu hanya merupakan tanggung jawab sekolah. Oleh sebab itu, ketika orang tua memasukan anaknya ke sekolah, mereka seolah-olah berpikir bahwa masalah telah selesai. Padahal mereka lupa bahwa orang tua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keberhasilan pendidikan itu sendiri. Menurut Psikolog, Bibiana Dyah Cahyani (http://joksarsmagna.blogspot.com), justru pendidikan sebenarnya diperoleh anak melalui sosialisasi keluarga. Oleh karena itu, keluarga menyampaikan beberapa hal yang menjadi poin penting yang perlu ditekankan pada anak, di antaranya pendidikan agama, pendidikan moral, life skill, bahkan sampai pendidikan formal di rumah seperti model homeschooling.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Bab IV tentang Kewajiban dan Tangung Jawab, khususnya bagian keempat tentang kewajiban dan Tanggung Jawab Keluarga dan Orang Tua, pada pasal Pasal 26 ayat 1 (UUPA, 2006: 13) menyebutkan bahwa orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk:
1.       Mengasuh, meme1ihara, mendidik, dan melindungi anak;
2.       Menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya; dan
3.       Mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak.
Pernyataan di atas nampak jelas menunjukkan bahwa negara memberi peran kepada orang tua agar sungguh-sungguh dalam mmeberi perhatian kepada anak, termasuk dalam masalah pendidikan. Oleh karenanya, jika orang tua mengabaikan hal tersebut, maka mereka dapat dikenakan sanksi dan hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
Beberapa peneliti seperti Rahabeat mencatat bahwa keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak di sekolah berpengaruh positif pada hal-hal berikut yakni;
a.       Membantu penumbuhan rasa percaya diri dari perhargaan pada diri sendiri.
b.       Meningkatkan capaian prestasi akademik
c.       Meningkatkan hubungan orang tua-anak
d.      Membantu orang tua bersikap positif terhadap sekolah
e.       Menjadikan orang tua memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap proses pembelajaran di sekolah (http://forumpendidikan.com).

Pada sisi lain, untuk mendorong keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak, maka pihak sekolah dapat menyiapkan beberapa metoda untuk dapat me1ibatkan orang tua pada pendidikan anak, di antaranya dengan acara pertemuan guru-orang tua, komunikasi tertulis guru-orang tua, meminta orang tua memeriksa dan menandatangani Pekerjaan Rumah (PR), mendukung tumbuhnya forum orang tua murid yang aktif diikuti para orang tua. Selain itu kegiatan rumah yang melibatkan orang tua dengan anak dikombinasikan dengan kunjungan guru ke rumah, terus membuka hubungan komunikasi (telepon, sms, e-mail, portal interaktif dan lain-lain) serta dorongan agar orang tua aktif berkomunikasi dengan anak.
Keluarga merupakan fokus utama yang harus mendapat perhatian lebih. Hal ini dikarenakan anak lebih banyak berada di rumah. Pendidikan anak pada hakikatnya adalah tanggung jawab para orang tua. Uhbiyati (1997: 237) bahkan mengkonstatir bahwa keluarga merupakan wahana pertama dan utama untuk mengadakan interaksi dan pondasi pendidikan bagi anak. Oleh karena itu keterlibatan orang tua dalam mendukung sukses anak menuntut ilmu di sekolah merupakan kewajiban. Untuk menjadi pendidik yang baik, orang tua mesti menghiasi dirinya dengan keteladanan. Sebagai contoh dapat diingat semboyan Tut Wuri Handayani.
Peran penting orang tua adalah membangun dan menyempurnakan kepribadian dan moral anak. Untuk itu perlu sikap-sikap orang tua sebagai pendidik yang sabar, lembut, dan kasih sayang. Dengan berbuat demikian, diharapkan akan tampil anak-anak yang cerdas dan berkualitas baik secara jasmaniah maupun rohaniah. Oleh karena itu, keluarga berkewajiban mentransformasikan tradisi-tradisi yang baik dan nilai yang positif sehingga hal tersebut dapat menjadi pijakan awal bagi anak dalam berinteraksi dengan lingkungan masyarakat sekitarnya. Hal ini sejalan dengan ungkapan Abdullah Nashih Ulwan (1994: 1076) dalam Karyanya Tarbiyatul Aulad fil Islam yang menyatakan:
وَحَبَ عَلَى كُلِّ مَنْ يُهِيْمُّهُ أَمْرَ الْوَلَدِ فِكْرِيًّا، وَتَكْوِيْنِهِ عِلْمِيًّا وِثَقِافِيًّ أَنْ يُعَرِّفُوْا الْوَلَدَ مُنْذُ أَنْ يَبْلُغَ سِنَّ الْوَعْيِ وَالتَّمْيِيْزِ: بِاْلإِسْلاَمِ دِيْنً وَدَوْلَةً، وَبِالْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ نِظَامًا وَتَشْرِيْعًا، وَبِاتَّارِيْغِ اْلإِسْلاَمِيْ عِزَّةً وَقُوَةً، وَبِالثِّقَافَةِ اْلإِسْلاَمِيَّةِ تَنُّوْعًاوَشُمُوْلاً، وَبِاْلإِرْتِبَاطِ الْحَرَكِيِّ لِلدَّعْوَةِ اْلإِسْلاَمِيَّةِ اِنْدِفَاعًا وَحَمِسَةً  

Sebagai bukti atas rasa tanggungjawab kesadaran berpikir yang merupakan amanat bagi para ayah dan pendidik, maka adalah kewajiban atas setiap orang yang mementingkan perkembangan berpikir anak, perkembangan intelektual dan kulturalnya untuk memperkenalkan kepada mereka sejak dini hal-hal dibawah ini:
1. Islam sebagai agama dan negara
2. Al-Qur’an sebagai peraturan dan hukum
3. Sejarah Islam sebagai kebanggaan dan teladan
4. Kebudayaan Islam yang beragam dan universal
5.      Keterikatan gerakan untuk dakwah Islam dengan penuh semangat (Ulwan, 1999: 685).

Pendidikan yang diberikan untuk anak sejak lahir merupakan pondasi untuk masa depannya, Oleh karenanya orang tua bisa memperhatikan hal-hal yang berkenaan dengan perkembangan anak sehingga setiap orang tua dituntut untuk dapat bereksplorasi, kreatif dan inovatif dalam menyiapkan anak terutama dalam Pendidikan Agama Islam (PAI). Dengan kata lain, keluarga menurut Purwanto (1998: 79) adalah suatu lembaga yang memegang peranan dan tanggungjawab pertama dan utama dalam pendidikan anak. Maria Ulfah (http://www.fatayat.or.id/?q=article/11) bahkan menyatakan bahwa berkualitas atau tidaknya seseorang di masa dewasa sangat dipengaruhi oleh proses pengasuhan dan pendidikan yang diterima di masa anak-anak.
Ubes Nur Islam (2004: 31) dalam bukunya Mendidik Anak dalam Kandungan bahkan menyatakan bahwa:
“Jalinan keluarga yang harmonis akan dapat menciptakan kerukunan, ketentraman, keamanan, kenyamanan, ketenangan, dan kedamaian sehingga membentuk kerjasama yang baik dalam rangka menyukseskan program pendidik anak sejak dini. Oleh karena itu, peran aktif semua anggota keluarga merupakan faktor sangat penting untuk untuk menciptakan orientasi anak sehingga ia dapat tumbuh dan berkembang serta memiliki kemampuan bersosialisasi tinggi dan efektivitas komunikasi yang baik dan handal”.
Masa anak-anak merupakan fase penanaman dasar kepribadian dan karakter anak yang akan terbangun sepanjang usianya. Paradigma dalam mendidik anak pada hakikatnya adalah mempersiapkan generasi masa depan yang kokoh dan kuat. Itulah sebabnya pendidikan dalam keluarga disebut sebagai pendidikan yang pertama dan utama dalam meletakkan pondasi dari watak dan pendidikan anak. Sementara, perkembangan kecerdasan anak memerlukan arahan yang baik dan benar sehingga potensi dasar anak dapat digali dan dikembangkan secara maksimal. Menurut Dimas (2007: 103), pertumbuhan afeksi dan kemampuan anak beradaptasi dengan lingkungan sosial akan berjalan secara baik manakala ada kekompakan kedua orang tua dalam menentukan tujuan, manajemen pendidikan dan pertumbuhan anak-anaknya.
Untuk mencapai semua tujuan ideal tersebut supaya dapat terwujud, maka peran orang tua mesti ditampilkan secara optimal dalam mengajarkan pendidikan atau ilmu pengetahuan kepada anaknya. Orang tua mesti membangun kerjasama dengan pihak sekolah, demikian sebaliknya, sehingga dari kerjasama tersebut anak mendapat ruang yang cukup luas untuk mengembangkan dirinya. Kesimpulannya adalah bahwa pendidikan yang berhasil, bukan saja karena keaktifan anak sebagai peserta didik, tetapi para pendidik, sarana prasarana, dukungan pemerintah melalui kebijakan dan peraturan, maupun peran orang tua merupakan elemen-elemen yang saling menopang dan melengkapi dalam keberhasilan pendidikan itu sendiri.
Melihat kenyataan tersebut, maka bimbingan terhadap pendidikan anak oleh setiap orang tua terhadap anaknya merupakan suatu upaya dalam rangka membentuk sikap, tindakan, cara berfikir yang selaras dengan ajaran agama yang dianutnya. Oleh karena itu, perhatian orang tua yang dilakukan secara intensif kepada anak di dalam suatu keluarga adalah suatu keniscayaan. Dengan demikian, orang tua hendaknya memperhatikan konsep-konsep dasar yang dapat menumbuhkan kepribadian anak didik, dan menjadikannya termasuk kelompok orang-orang yang paling mulia. Hal ini sejalan dengan tugas orang tua sebagai pendidik utama dalam keluarga sebagaimana disebutkan oleh Abdur Rahman Shad (1993: 140) dalam karyanya The Rights of Allah and Human Rights yang berbunyi:
  Teachers are responsible for guiding, moulding and improving the career of community. They are like torch-light in darkness. As the earth derives light and energy from the sun, similliary the pupils receive knowledge and guidance from their teachers. The teachers are like the moon and the students are just like the stars. So the seekers of knowledge and the learned teachers occupy an exceptionally prominent place in society.

Berangkat dari konsep itulah, anak akan dapat meningkatkan semangat belajar Pendidikan Agama Islam sebelum mereka memasuki jenjang pendidikan dasar sebagaimana pernyataan Asghar Ali Engineer (1990: 9) dalam karyanya Islam and Liberation Theology yang menyebutkan:
  Without rootedness in faith, mere words and ideas can become power into themselves and over reducing them to mere servitude….words and thought systems, says Erich Fromm, are dangerous because they easily turn into authorities whom we worship. Life itself must be grasped experienced as it flows and in this lies virtue. It is faith with allits value implications which make words and thought systems useful rather than oppressive structures.

“Tanpa dilatarbelakangi dengan iman, kata-kata dan gagasan hanya akan berarti bagi dirinya sendiri dan akan memperbudak orang lain. Erich Fromm berkata bahwa kata dan pola pikir itu berbahaya, karena bissa dengan mudah berubah menjadi kekuasaan yang kita sembah. Hidup itu sendiri harus dipahami dan dialami sebab hidupo itu mengalir dan bersandarkan pada kebenaran. Itulah yang namanya keyakinan dengan segala implikasi nilainya yang membuat kata dan pola pikir menjadi bermanfaat bukanya menjadi struktur yang menindas” (Engineer, 1999: 13).

C.    Kesimpulan

Tidak dapat diragukan lagi bahwa orang tua (ayah dan ibu) memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan anak dalam keluarga. Mulai sejak kandungan sampai lahir ke dunia, orang tua harus memberikan perhatiannya secara penuh kepada anak. Menjaga anak dan merawat anak dengan penuh kasih sayang, keihklasan, dan kesabaran harus senantiasa diberikan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Bapak sebagai kepala dari seluruh keluarganya, memimpin, membimbing dan melindungi serta memberi nafkah, pakaian dan menyelamatkan mereka dari gangguan lahir batin, bertindak sebagai teman, guru, pemimpin dan memberi suri tauladan. Ibu membantu ayah menyelamatkan keluarga, mengatur rumah, menyediakan makanan dan segala keperluan sehari-hari serta mengasuh dan mendidik anak. Ibu menjaga kebersihan, memelihara kesehatan, membuat peraturan yang harus ditaati, waktu makan dan istirahat, waktu tidur dan bangun bahkan waktu untuk rekreasi.
Selain pekerjaan rutin sebagaimana tersebut di atas, tugas dan tanggung jawab orang tua yang tidak kalah beratnya, adalah memberikan pendidikan dalam keluarga terutama pendidikan agama sangat penting bagi anak, sebab baik buruknya kelakuan seorang anak hal ini banyak bergantung kepada baik buruknya proses pendidikan yang ada dan berlangsung dalam rumah tangga.
Orang tua yang yakin bahwa mereka harus mengorbankan minat dan kegiatan pribadi mereka untuk mencurahkan waktu dan perhatian kepada anak, akan menciptakan rumah tangga yang berpusat kepada anak, tempat anak diperlukan sebagai anggota keluarga yang paling penting. Selain itu, orang tua yang percaya bahwa anak “harus dilihat tetapi tidak didengar”, menciptakan rumah tangga yang berpusat pada orang dewasa. Orang dewasa menjadi anggota yang paling penting dan anak diharapkan memegang peran bawahan. Upaya membentuk anak yang shaleh yang memiliki kepribadian dan akhlak yang tinggi dapat dilakukan dengan membiasakan anak-anaknya dengan perbuatan-perbuatan baik, agar perbuatan-perbuatan yang baik yang menurut agama tersebut dapat dijadikan pegangan dan petunjuk dalam hidup anak. Oleh karena itu, orang tua harus memperkenalkan secara dini pendidikan agama Islam dengan jalan membiasakan kepada prilaku yang baik dalam rumah tangga.
Pendidikan agama pada masa kanak-kanak seharusnya dilakukan oleh orang tua yaitu dengan jalan membiasakannya kepada tingkah laku dan akhlak yang diajarkan oleh agama. Di samping hal tersebut di atas, orang tua sebagai orang yang terdekat dalam kehidupan anak, juga harus selalu memotivasi dan menjadikan keteladanan sebagai bagian dari kebutuhan hidupnya, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap anaknya. Keteladanan merupakan salah satu unsur yang menentukan dan mewarnai terhadap kelangsungan hidup anak dalam keluarga. Anak dengan berbagai karakteristiknya tidak akan terlepas dari cerminan keteladanan yang ditanamkan baik secara sengaja atau tidak oleh orang tua dalam keluarga.
Tugas selanjutnya dari orang tua adalah melakukan pengawsan terhadap segala perbuatan anak dalam hidupnya. Pengawasan dari orang tua ini penting artinya mengingat pesatnya kemajuan arus komunikasi dan informasi dewasa ini yang telah mengirimkan sebagian besar anak kepada bentuk-bentuk peniruan sistem moral yang sama sekali mereka tidak mengerti akan makna dan hakekat dari semua itu yang sebagian besar telah menjadi bagian dari kebiasaan hidupnya sehari-hari.
Kecendrungan ini akan terus meningkat sesuai dengan masa kepekaan yang anak alami dan bersamaan pula intensitas pengaruh yang silih berganti itu akan mempengaruhi gerak gerik dan tingkah laku anak. Namun kenyataan tidak dapat dipungkiri bahwa pada dewasa ini tindakan dan perbuatan sebagian besar anak sudah begitu memprihatinkan. Segala tindakan dan perbuatannya ada kecendrungan menyimpang dari nilai-nilai dan moral agama.
Timbulnya prilaku anak yang cenderung bersikap menyimpang dari noram-norma susila dan agama tersebut disebabkan karena kurang perhatian, perlakuan, dan kasih sayang yang baik dari orang tua. Nilai-nilai akhlak terabaikan sama sekali, dan anak dibiarkan bebas bergaul dengan siapa saja tanpa adanya pengawasan yang ketat dari orang tua.

DAFTAR PUSTAKA
 

Abdul Halim, M. Nipan. 2003. Anak Saleh Dambaan Keluarga. Cet. ke-3, Yogyakarta: Mitra Pustaka.

Abudin Nata. 2001. Paradigma Pendidikan Islam. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Amir Faisal, Jusuf. 1995. Reorientasi Pendidikan. Jakarta: Gema Insani Press.

Anonim. 2003. UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sinar Grafika.

_______. 2006. Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindung Anak. Cet. ke-4. Bandung:  Citra Umbara.

Daradjat, Zakiyah. 1995. Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah. Bandung: Ruhama.

Dyah Cahyani, Bibiana. 2009. “Peran Orang Tua terhadap Pendidikan Anak”. http://joksarsmagna.blogspot.com. Download pada hari kamis, 26 Mei 2009.

Engineer, Asghar Ali. 1990. Islam and Liberation Theology. New Delhi: Sterling Publishers Private Limited.

_________________. 1999. Islam dan Teologi Pembebasan. Alih Bahasa Agung Prihantoro. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mansur. 2006. Mendidik Anak Sejak dalam Kandungan. Cet.ke-3. Yogyakarta: Mitra Pustaka.

Maria Ulfah Anshor. 2009. “Pendidikan dan pengasuhan anak dengan perspektif jender”. http://www.fatayat.or.id/?q=article/11. Download pada hari kamis, 26 Me 2009.

Marimba, Ahmad D. 1989. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: al-Ma’arif.

Nashih Ulwan, Abdulah. 1994. Tarbiyatul Aulad fil Islam. Juz II.  Beirut: Darus Salam.

____________________.1999. Pendidikan Anak dalam Islam. Cet. ke-2. Alih Bahasa Jamaludin Miri. Jakarta: Pustaka Amani.
Ngalim Purwanto, M. 1998. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nur Islam, Ubes. 2004. Mendidik Anak dalam Kandungan. Jakarta: Gema Insani Press.

Rahabeat, R. A. 2009. “Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak”. http://forumpendidikan.com. Download pada hari kamis, 26 Mei 2009.

Rasyid Dimas, Muhammad. 2007. Langkah Salah Mendidik Anak. Cet. ke-4. Bandung: Syaamil Cipta Media.

Shad, Abdur Rahman. 1993. The Rights of Allah and Human Rights. Cet. ke-2, India: S. Sajid Ali for Adam Publishers.

Uhbiyati, Nur. 1997. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.

Umaedi. 2004. Manajemen Mutu berbasis Sekolah/Madrasah. Jakarta: CEQM.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar